Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman, dan atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio atau sistem elektromagnetik lainnya (Undang-undang RI no.36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi).
Mungkin dahulu kita berpikir, dunia ini hanyalah kampung halaman karena kita tidak pernah pergi kemana-mana. Setelah dewasa dan bekerja di suatu tempat di Indonesia, mungkin kita berpikir dunia ini adalah Indonesia. Begitu seterusnya sampai kita menyadari bahwa dunia ini adalah alam semesta. Manusia pada dasarnya adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan orang lain. Tuntutan bisnis, ekonomi, sosial, dan bidang-bidang lainnya menyebabkan pentingya kemudahan untuk mendapatkan informasi dan melakukan komunikasi antar individu di seluruh dunia. Akhirnya, manusia pun menciptakan suatu sistem yang memungkinkan mereka dapat saling berkomunikasi dari satu tempat ke tempat lain di seluruh dunia tanpa terbatas dimensi dan waktu. Maka dibangunlah sistem telekomunikasi yang menghubungkan setiap individu di dunia.
Sistem telekomunikasi adalah seluruh unsur/elemen baik infrastruktur telekomunikasi, perangkat telekomunikasi, sarana dan prasarana telekomunikasi, maupun peyelenggara telekomunikasi, sehingga komunikasi jarak jauh dapat dilakukan. Berikut ini adalah pengertian dari beberapa istilah dalam bidang telekomunikasi sesuai dengan Undang-undang RI no.36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi :
Mungkin dahulu kita berpikir, dunia ini hanyalah kampung halaman karena kita tidak pernah pergi kemana-mana. Setelah dewasa dan bekerja di suatu tempat di Indonesia, mungkin kita berpikir dunia ini adalah Indonesia. Begitu seterusnya sampai kita menyadari bahwa dunia ini adalah alam semesta. Manusia pada dasarnya adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan orang lain. Tuntutan bisnis, ekonomi, sosial, dan bidang-bidang lainnya menyebabkan pentingya kemudahan untuk mendapatkan informasi dan melakukan komunikasi antar individu di seluruh dunia. Akhirnya, manusia pun menciptakan suatu sistem yang memungkinkan mereka dapat saling berkomunikasi dari satu tempat ke tempat lain di seluruh dunia tanpa terbatas dimensi dan waktu. Maka dibangunlah sistem telekomunikasi yang menghubungkan setiap individu di dunia.
Sistem Telekomunikasi
- Perangkat Telekomunikasi adalah sekelompok alat telekomunikasi yang memungkinkan bertelekomunikasi.
- Sarana dan prasarana telekomunikasi adalah segala sesuatu yang memungkinkan dan mendukung berfungsinya telekomunikasi.
- Penyelenggara telekomunikasi adalah perseorangan, koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), badan usaha swasta, instansi pemerintah, dan instansi pertahanan keamanan Negara.
- Jasa telekomunikasi adalah layanan telekomunikasi untuk memenuhi kebutuhan bertelekomunikasi dengan menggunakan jaringan telekomunikasi.
- Pelanggan adalah perseorangan, badan hukum, instansi pemerintah yang menggunakan jaringan telekomunikasi dan atau jasa telekomunikasi berdasarkan kontrak.
- Pemakai adalah perseorangan, badan hukum, instansi pemerintah yang menggunakan jaringan telekomunikasi dan atau jasa telekomunikasi yang tidak berdasarkan kontrak.
- Interkoneksi adalah keterhubungan antarjaringan telekomunikasi dari penyelenggara jaringan telekomunikasi yang berbeda.
1 comments so far
kkkk
EmoticonEmoticon